
TIDAK ADA WAKTU ? PERLU CEPAT ?
"KAMI SOLUSINYA"
NPWP Pribadi / Perorangan Proses Hanya 1 Hari
Setelah NPWP Jadi Baru Bayar
NPWP Badan / Perusahaan Proses 2 Hari ( setelah data lengkap )
Syarat Pembuatan NPWP Pribadi / Perorangan :
1. KTP ( Kartu Tanda Pengenal )
2. KK ( Kartu Keluarga )
3. No Hp Aktif ( Ada Pulsanya Min.2000 )
Syarat Pembuatan NPWP Badan / Perusahaan :
1. Dokumen Pendirian: Fotokopi Akta Pendirian dan/atau perubahan perusahaan.
2. Pengesahan: Surat Keterangan Pengesahan dari Kemenkumham
3. Identitas Pengurus: Fotokopi KTP dan NPWP salah satu pengurus/direktur utama
4. Identitas WNA: Fotokopi paspor dan NPWP jika pengurus/pemilik WNA
5. Dokumen Usaha: Nomor Induk Berusaha (NIB) atau surat keterangan domisili usaha (jika diperlukan)
1. Dokumen Pendirian: Fotokopi Akta Pendirian dan/atau perubahan perusahaan.
2. Pengesahan: Surat Keterangan Pengesahan dari Kemenkumham
3. Identitas Pengurus: Fotokopi KTP dan NPWP salah satu pengurus/direktur utama
4. Identitas WNA: Fotokopi paspor dan NPWP jika pengurus/pemilik WNA
5. Dokumen Usaha: Nomor Induk Berusaha (NIB) atau surat keterangan domisili usaha (jika diperlukan)
Kami melayani pembuatan NPWP
Perusahaan & Perorangan
Kami melayani seluruh wilayah Indonesia
Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi
Bandung, Banten, Jogja dan Lain"
Aman, Cepat & Terdaftar
Harga Untuk NPWP Pribadi : Rp.200.000
Harga Untuk NPWP Badan : Rp.500.000
Info lanjut hubungi :
Angga 082227776694 Telepon & Wa
Perusahaan & Perorangan
Kami melayani seluruh wilayah Indonesia
Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi
Bandung, Banten, Jogja dan Lain"
Aman, Cepat & Terdaftar
Harga Untuk NPWP Pribadi : Rp.200.000
Harga Untuk NPWP Badan : Rp.500.000
Info lanjut hubungi :
Angga 082227776694 Telepon & Wa
Tidak ada komentar:
Posting Komentar